Harga emas batangan Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.570.000 per gram pada perdagangan Selasa pukul 09.02 WIB, dari sebelumnya Rp2.580.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) juga melemah ke Rp2.376.000 per gram. Penurunan ini tercatat di laman resmi Logam Mulia dan berlaku untuk seluruh butik emas Antam, termasuk di wilayah Jawa Barat.
BANDUNG — Penurunan harga emas Antam sebesar Rp10.000 per gram membawa harga dasar logam mulia itu ke posisi Rp2.570.000 per gram. Angka buyback turut terkoreksi ke Rp2.376.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya. Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global.
Bagi warga Jawa Barat yang berencana menjual emas, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak itu dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilaksanakan.
Sementara untuk pembelian emas, pembeli dikenakan PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Harga emas Antam dijual dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut rincian harga dasarnya:
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia bergerak mengikuti harga pasar internasional dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Karena itu, harga yang tercatat pagi bisa berbeda dengan harga saat transaksi dilakukan siang atau sore hari.
Calon pembeli di Jawa Barat disarankan mengecek ulang harga di laman resmi atau butik terdekat sebelum bertransaksi. Selisih harga antarbutik biasanya mengikuti harga dasar yang sama, tetapi ketersediaan stok per pecahan bisa berbeda.
PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen berlaku untuk buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000. Artinya, penjual emas dengan nilai transaksi di bawah ambang tersebut tidak dikenakan potongan pajak ini.
Untuk pembelian, PPh 0,25 persen dihitung dari harga dasar emas yang tertera di laman resmi. Pembeli biasanya sudah menerima harga final yang mencakup komponen pajak tersebut.
Pergerakan harga emas Antam pada Selasa pagi ini menjadi acuan bagi pedagang dan kolektor di Bandung, Bekasi, Depok, dan kota lain di Jawa Barat. Pemantauan harga secara berkala membantu masyarakat menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau melepas simpanan emasnya.