GIPS Kawal Perjuangan Keluarga Salsabila, Desak Pemkab Garut dan RSUD dr. Slamet Beri Kepastian Penanganan

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:16:01 WIB
Ketua GIPS Ade Sudrajat menegaskan pihaknya mengawal perjuangan keluarga Salsabila terkait kepastian penanganan medis di RSUD dr. Slamet Garut.

GARUT — Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, menegaskan pihaknya tidak akan melepas persoalan yang menimpa Salsabila Rizkia begitu saja. Menurut Ade, keluarga bayi tersebut sudah cukup lama menunggu kejelasan ihwal penanganan medis yang diterima saat dirawat di RSUD dr. Slamet Garut.

GIPS menilai persoalan ini menyangkut keselamatan seorang anak yang masih hidup. Karena itu, pengawalan yang dilakukan bukan sekadar solidaritas, melainkan bentuk kontrol publik terhadap layanan kesehatan daerah.

GIPS Minta Pemeriksaan Berbasis Bukti, Bukan Penghakiman

Ade menegaskan GIPS tidak dalam posisi menyimpulkan telah terjadi malapraktik dalam perkara ini. Namun, dugaan ketidaksesuaian yang disampaikan keluarga menyangkut pelayanan, penggunaan alat medis, hingga pelaksanaan SOP tidak boleh diabaikan.

Seluruh dugaan itu, kata Ade, harus diperiksa secara objektif berdasarkan rekam medis, standar profesi, standar pelayanan, dan keterangan tenaga kesehatan yang berwenang.

"Kita tidak boleh langsung menghakimi siapa yang salah. Tetapi dugaan yang disampaikan keluarga juga tidak boleh diabaikan. Harus diperiksa secara profesional, transparan, dan berbasis bukti," ujar Ade.

Inspektorat Diminta Evaluasi Tata Kelola Pelayanan RSUD

GIPS mendorong Pemerintah Kabupaten Garut melalui Inspektorat dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pelayanan dan tata kelola yang berkaitan dengan perkara Salsabila. Evaluasi itu dinilai harus mampu menjawab sejumlah persoalan penting.

Mulai dari prosedur pelayanan, pelaksanaan SOP, penggunaan peralatan medis, pencatatan rekam medis, mekanisme pengawasan, hingga respons rumah sakit terhadap keluhan dan permintaan penjelasan dari keluarga pasien.

"Kalau memang tidak ada pelanggaran, jelaskan berdasarkan fakta medis dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan. Jangan biarkan keluarga terus berada dalam ketidakpastian," kata Ade.

Audiensi Jangan Berhenti pada Berita Acara dan Janji

Ade menilai rangkaian audiensi yang telah berjalan harus menghasilkan langkah konkret. Pemerintah daerah dan pihak rumah sakit perlu memastikan adanya rencana penanganan yang jelas, terukur, dan dapat dipantau perkembangannya.

"Audiensi jangan hanya menghasilkan berita acara atau janji. Yang dibutuhkan keluarga adalah tindakan nyata. Bagaimana kondisi Salsabila ditangani, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana tindak lanjut medisnya, dan kapan target penyelesaiannya. Itu harus jelas," tegasnya.

GIPS juga meminta seluruh pihak menghormati prinsip praduga tak bersalah dan tidak membuat kesimpulan sebelum proses pemeriksaan serta pembuktian dilakukan secara profesional.

Keselamatan Pasien Jadi Momentum Perbaikan Layanan Kesehatan Garut

Bagi GIPS, perkara Salsabila bukan semata persoalan antara keluarga dan rumah sakit. Ada kepentingan publik yang lebih besar, yakni bagaimana pelayanan kesehatan pemerintah benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran administratif, etik, disiplin profesi, maupun dugaan tindak pidana, masing-masing harus ditindaklanjuti melalui mekanisme sesuai kewenangannya.

"Yang kami kawal bukan sekadar persoalan antara keluarga dan rumah sakit. Ada kepentingan publik yang lebih besar, yaitu bagaimana pelayanan kesehatan pemerintah benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Ade.

GIPS memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan Salsabila dan meminta Pemkab Garut serta pihak RSUD dr. Slamet memberikan kepastian dan langkah konkret.

"Salsabila masih hidup. Karena itu, yang paling penting sekarang adalah memastikan haknya mendapatkan penanganan terbaik, kepastian medis, dan perlindungan sebagai pasien. Pada saat yang sama, jika ada persoalan dalam pelayanan, harus ada pemeriksaan dan pertanggungjawaban secara transparan," pungkas Ade.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: jabarbicara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top