BANDUNG — Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul selama proses pemulihan. Pihaknya menerjunkan tiga tim khusus untuk menelusuri kabel yang terputus, menyiapkan komponen pengganti, dan memasang kembali perangkat di lapangan.
Enam persimpangan yang terdampak aksi pencurian meliputi Simpang Pungkur–Inggit Ganarsih, Simpang BKR–M. Toha (PT Inti), Simpang Veteran–Sunda, Simpang Pagarsih–Astana Anyar, Simpang Tamblong–Naripan, serta Simpang BKR–M. Ramdan (Patung Ikan). Seluruh titik itu sebelumnya mengalami gangguan karena komponen vitalnya digasak maling.
Perbaikan dilakukan bertahap dengan prioritas pada persimpangan bervolume kendaraan tinggi. Tim teknis bekerja menelusuri jalur kabel yang sempat dirusak, lalu mengganti perangkat yang hilang agar lampu lalu lintas kembali berfungsi normal.
Langkah cepat itu ditempuh karena APILL menyangkut keselamatan ribuan pengguna jalan setiap hari. Gangguan pada satu simpang berpotensi menimbulkan antrean panjang dan meningkatkan risiko kecelakaan di jam sibuk.
Pantauan di lapangan pada Jumat (9/10/2026) menunjukkan petugas Dishub masih memperbaiki gangguan teknis di Simpang Jalan Sudirman–Kelenteng (Cibadak). Gangguan itu bersumber dari masalah suplai listrik PLN, bukan aksi pencurian.
Operator ATCS Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara (Aga), menjelaskan bahwa pihaknya memperkuat sistem pengamanan fisik pada boks perangkat dan tiang lampu lalu lintas. Langkah itu diambil untuk mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari.
"Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami sudah pasangkan gembok. Ke depannya, boks tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng besi," ujar Aga.
Bagian tiang yang sebelumnya mudah dibuka menggunakan baut kini telah dilas mati. Tujuannya agar perangkat tidak sembarangan dibongkar orang tak bertanggung jawab.
Di luar kasus pencurian, Aga memastikan gangguan minor pada APILL seperti masalah kelistrikan selalu ditargetkan selesai dalam waktu 1 kali 24 jam setelah laporan diterima. Standar itu berlaku untuk seluruh simpang yang masuk pantauan ATCS.
Penanganan di kawasan Sudirman–Kelenteng menjadi contoh penerapan target tersebut. Petugas bergerak setelah menerima laporan gangguan suplai listrik dari PLN di kawasan itu.
Dishub Kota Bandung mengimbau masyarakat ikut menjaga fasilitas keselamatan lalu lintas. Warga diminta tidak ragu melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar fasilitas publik.
"Apabila ada orang tidak dikenal sedang mengutak-atik perangkat atau mengambil komponen lampu lalu lintas, masyarakat bisa langsung melapor melalui media sosial kami atau Call Center Bandung Siaga 112," tegas Aga.
Pemeliharaan APILL menyangkut keselamatan ribuan pengguna jalan, sehingga tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Kepedulian warga Kota Bandung menjadi bagian penting dari upaya menjaga fasilitas tersebut tetap berfungsi.