BOGOR — Rencana pemekaran wilayah Bogor Barat dari Kabupaten Bogor menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) memasuki babak penentuan. Anggota DPRD Jawa Barat, Samsul Hidayat, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan kajian teknis telah rampung di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI).
“Sudah beres di Lemhanas, tinggal menunggu sekarang. Presiden bukan mencabut moratorium, tetapi memberikan dekrit kedaruratan,” ujar Samsul di hadapan warga di Kecamatan Cigudeg, Senin (6/7/2026).
Samsul menjelaskan bahwa kebijakan pemekaran daerah selama ini masih berada dalam masa moratorium yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki kewenangan untuk menerbitkan dekrit kedaruratan sebagai dasar hukum pembentukan DOB, tanpa harus mencabut moratorium secara resmi.
Menurut politikus asal daerah pemilihan Bogor ini, langkah tersebut merupakan jalan keluar agar proses pemekaran Bogor Barat tetap bisa berjalan di tengah kebijakan penghentian sementara pembentukan daerah otonom baru. Ia optimistis keputusan presiden akan segera keluar mengingat urgensi pemerataan pembangunan di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Wacana pemekaran Bogor Barat sudah bergulir sejak bertahun-tahun lalu. Wilayah yang mencakup belasan kecamatan ini dinilai memiliki luas geografis dan jumlah penduduk yang besar, sehingga pelayanan publik dari pusat pemerintahan Kabupaten Bogor di Cibinong kerap terkendala jarak dan akses.
Jika resmi menjadi DOB, Bogor Barat akan memiliki pemerintahan sendiri yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di kawasan tersebut.
Dengan selesainya kajian di Lemhanas, tahapan administrasi dan akademis pemekaran Bogor Barat sudah terpenuhi. Kini, bola ada di tangan Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan dekrit yang menjadi payung hukum pembentukan DOB tersebut.
Belum ada pernyataan resmi dari Istana maupun Kementerian Dalam Negeri terkait waktu pasti penerbitan dekrit. Namun, pernyataan Samsul Hidayat menjadi sinyal kuat bahwa proses pemekaran telah memasuki fase paling krusial. Masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor pun terus memantau perkembangan ini dengan harapan besar.