JAWA BARAT — Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya telah membawa anak dari Sayuti Melik—salah satu tokoh yang mengetik naskah Proklamasi—ke fasilitas layanan sosial milik negara di Bekasi. Langkah ini diambil setelah Kementerian Sosial menerima informasi mengenai kondisi penerima manfaat tersebut.
“Sekarang sudah di STPL Bekasi. Setelah kita dapat informasi, dijemput ke rumahnya, dilakukan asesmen, sementara diajak ke STPL Bekasi,” kata Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7).
Petugas dari Kementerian Sosial melakukan penjemputan langsung ke kediaman penerima manfaat setelah menerima laporan. Sebelum dibawa ke STPL Bekasi, tim melakukan asesmen awal untuk menentukan kebutuhan dasar dan kondisi psikologis yang bersangkutan.
Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, menjelaskan bahwa di STPL Bekasi penerima manfaat akan mendapatkan tempat tinggal sementara. Selain itu, pendampingan dokter dan pekerja sosial telah disiapkan untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan dan psikososialnya.
“Di sana ada pendampingan dari dokter dan pendamping sosial, sambil kita tentukan apa langkah-langkah berikutnya,” ujar Gus Ipul.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa layanan yang diberikan bersifat temporer. Masa tinggal penerima manfaat akan dievaluasi secara berkala dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil asesmen serta perkembangan kondisinya.
Gus Ipul belum menetapkan tempat tinggal definitif setelah masa pendampingan selesai. Keputusan, kata dia, akan disesuaikan dengan kebutuhan individu dan hasil pemantauan tim medis serta pekerja sosial.
“Kita akan asesmen, kita dampingi sesuai kebutuhannya. Pada prinsipnya kita layani supaya tuntas,” katanya.
Mengenai biaya pengobatan, Menteri Sosial memastikan seluruhnya akan ditanggung negara. Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk memenuhi kebutuhan layanan medis yang diperlukan.
“Iya, semuanya nanti akan ditanggung. Kita akan koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pihak-pihak lain,” ujar Gus Ipul.
Sayuti Melik dikenal luas sebagai pengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Perannya dalam sejarah bangsa menjadikan perhatian negara terhadap keluarganya sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa pahlawan nasional. Langkah Kementerian Sosial ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada keluarga tokoh perjuangan yang membutuhkan.