Polres Majalengka Sita Ribuan Botol Miras dari Rumah Distribusi Modus COD di Leuwimunding

Penulis: Valdi Pratama  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 14:33:35 WIB
Petugas menunjukkan ribuan botol minuman keras yang disita dari sebuah rumah distribusi di Desa Heuleut, Kecamatan Leuwimunding, Majalengka, Senin (3/8/2026).

MAJALENGKA — Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggeledah sebuah bangunan di Desa Heuleut, Kecamatan Leuwimunding, yang diduga menjadi gudang penyimpanan sekaligus pusat penjualan minuman keras. Dalam penggeledahan yang berlangsung Senin (3/8/2026) dini hari itu, petugas menyita ribuan botol miras dari berbagai merek.

Bangunan tersebut secara kasat mata tampak seperti kafe biasa. Namun, tulisan 'Deliver Order' yang terpampang di area bangunan memperkuat dugaan petugas bahwa lokasi itu digunakan untuk menawarkan layanan pemesanan dan pengantaran miras kepada pelanggan.

Modus Terselubung di Balik Label 'Deliver Order'

Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo mengonfirmasi temuan tersebut. Menurutnya, label 'Deliver Order' yang menempel di bangunan menjadi petunjuk awal aktivitas ilegal yang berlangsung di lokasi.

"Kami menemukan sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus penjualan minuman keras. Dari lokasi itu, kami mengamankan ribuan botol miras dari berbagai merek," kata Sigit kepada detikJabar, Senin (3/8/2026) dini hari.

"Di lokasi tersebut juga terdapat tulisan 'Deliver Order'. Kami menduga tulisan itu digunakan untuk menawarkan layanan pemesanan dan pengantaran minuman keras kepada para pelanggan," ujarnya.

Pengembangan Kasus dan Jaringan Distribusi

Kepolisian saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran miras ini. Penyelidikan difokuskan untuk memetakan rantai distribusi serta menelusuri asal-usul pasokan barang haram tersebut.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran minuman keras ini. Penyelidikan akan terus kami lakukan," pungkas Sigit.

Operasi Juga Menyasar Majalengka Kota dan Sumberjaya

Operasi pemberantasan miras ini tidak hanya berhenti di Kecamatan Leuwimunding. Petugas juga menyasar wilayah Majalengka Kota dan Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, di mana sejumlah barang bukti tambahan turut diamankan.

Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita dari seluruh lokasi penggeledahan. Pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top