JAWA BARAT — Peringatan bersama yang dikoordinasikan Washington itu menyasar jaringan pekerja TI Korut yang kerap menyamar sebagai warga negara lain untuk mendapatkan proyek lepas di perusahaan rintisan hingga raksasa teknologi global. Pemerintah AS menilai pendapatan yang dikirim pulang dari skema ini menjadi salah satu sumber devisa utama bagi rezim Kim Jong-un di tengah sanksi internasional yang makin ketat.
Menurut laporan intelijen yang dirilis sejumlah lembaga riset keamanan siber, pekerja TI Korut biasanya bekerja dengan identitas palsu menggunakan nama warga Korea Selatan, Jepang, atau Tiongkok. Mereka dipekerjakan jarak jauh untuk perusahaan di AS, Eropa, dan Asia Tenggara, termasuk Singapura.
Sebagian dari mereka bahkan tercatat pernah melamar ke perusahaan teknologi besar dengan portofolio palsu yang tampak meyakinkan. Gaji yang dibayarkan perusahaan tidak pernah masuk ke rekening pribadi pekerja, melainkan dialihkan ke jaringan perantara di luar Korut sebelum akhirnya dikirim ke Pyongyang.
Peringatan terbaru ini memperluas sanksi yang sudah dijatuhkan PBB sebelumnya, dengan menargetkan perusahaan swasta yang secara tidak sadar menjadi bagian dari rantai pendanaan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam pernyataan resminya menyebut peringatan AS sebagai "provokasi politik" dan "bentuk permusuhan terang-terangan". Pyongyang menegaskan bahwa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri adalah hak sah setiap negara dan tidak dapat diintervensi oleh kekuatan asing.
"Langkah ini hanya akan memperburuk situasi di Semenanjung Korea," demikian bunyi pernyataan yang disiarkan kantor berita resmi KCNA, tanpa menyebut nama pejabat tertentu.
Para pengamat hubungan internasional menilai respons keras Pyongyang sudah dapat diprediksi, mengingat pendapatan dari pekerja TI di luar negeri diperkirakan mencapai ratusan juta dolar per tahun. Angka tersebut menjadi penyangga ekonomi Korut yang selama ini terisolasi dan menghadapi tekanan sanksi berlapis.
Peringatan AS menyasar langsung praktik perekrutan di sektor teknologi yang selama ini rentan terhadap penyamaran identitas. Perusahaan diminta memperketat proses verifikasi latar belakang calon pekerja lepas, terutama yang bekerja penuh waktu jarak jauh.
Sejumlah firma keamanan siber telah mengembangkan metode deteksi yang mampu mengidentifikasi pola kerja khas tim TI Korut, seperti jam kerja yang mengikuti waktu standar Pyongyang atau penggunaan alamat IP yang berputar di beberapa negara.
Bagi perusahaan yang terbukti mempekerjakan pekerja TI Korut tanpa pemeriksaan memadai, pemerintah AS mengancam akan menjatuhkan sanksi ekonomi dan pembatasan akses pasar. Langkah ini diharapkan memutus rantai pendanaan yang selama ini luput dari pengawasan ketat otoritas keuangan global.