Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026, Dua Lokasi Layani Perpanjangan SIM A dan C

Penulis: Wendra Kusuma  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:29:01 WIB
Dua lokasi layanan SIM keliling di Kota Bandung beroperasi hari ini untuk perpanjangan SIM A dan C mulai pukul 09.00 WIB.

BANDUNG — Warga Kota Bandung yang masa berlaku SIM-nya hampir habis bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang beroperasi di dua lokasi berbeda hari ini. Dikutip dari akun Instagram resmi @simrestabesbdg1, mobil pelayanan akan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Dua Titik Lokasi Pelayanan SIM Keliling

Mobil pertama melayani pemohon di The Kings Shopping Center yang berada di Jalan Kepatihan, Kota Bandung. Sementara mobil kedua ditempatkan di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung.

Jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu. Warga disarankan memantau akun Instagram @simrestabesbdg1 sebelum berangkat untuk memastikan lokasi pelayanan masih sesuai.

Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016

Perpanjangan SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000, sementara perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000. Tarif ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di lingkungan Polri.

Pembayaran dilakukan di tempat pelayanan. Pastikan membawa uang pas atau menggunakan metode pembayaran yang tersedia di lokasi.

Syarat Dokumen yang Wajib Disiapkan

Proses perpanjangan akan berjalan cepat jika pemohon membawa kelengkapan administrasi. Berikut dokumen yang perlu disiapkan sebelum datang ke lokasi:

  • SIM asli yang masih aktif beserta fotokopinya
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

Petugas akan melakukan verifikasi data dan cek kesehatan singkat sebelum menerbitkan SIM baru. Pemohon disarankan datang lebih awal mengingat kuota pelayanan harian biasanya terbatas.

Catatan untuk Pemohon Perpanjangan SIM

Layanan SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan yang masa berlakunya sudah habis lebih dari satu tahun. Untuk kasus tersebut, pemohon harus mengurusnya langsung di Satpas Polrestabes Bandung.

Pastikan kondisi fisik sehat dan tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan saat melakukan perpanjangan, karena akan ada pemeriksaan kesehatan dari petugas.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: visi.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top