CIANJUR — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur Tedy Artiawan menyatakan pengajuan data ratusan ribu warga tersebut telah diproses dan dikirim resmi melalui sistem aplikasi Kemensos RI. Langkah ini diambil untuk memastikan warga kurang mampu di Kabupaten Cianjur tidak terbebani biaya iuran BPJS Kesehatan bulanan.
“Pemerintah daerah memfokuskan mereka yang masuk dalam Desil 1 sampai 5 menjadi penerima PBI JKN dari pusat, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang diusulkan ke Kemensos,” katanya di Cianjur, Rabu.
Desil dalam data kesejahteraan sosial merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan warga. Desil 1 adalah kelompok dengan kondisi ekonomi paling bawah, sementara Desil 5 masih masuk kategori rentan miskin. Dengan menyasar kelompok ini, Pemkab Cianjur berharap tidak ada lagi warga yang menunda berobat karena alasan biaya.
Tedy mengimbau masyarakat dari kalangan kurang mampu tidak perlu khawatir terkait akses layanan kesehatan. Selama memenuhi persyaratan administratif, warga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan gratis yang pembiayaannya ditanggung negara.
Ketika mendapat kendala saat berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit, warga diminta segera melapor ke Dinas Sosial Cianjur. Petugas akan membantu melakukan perbaikan data kepesertaan PBI JKN secara langsung.
Saat ini Dinsos Cianjur telah memiliki Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Operator juga ditempatkan di sejumlah titik pelayanan kesehatan, termasuk di rumah sakit, meski jumlahnya masih terbatas.
“Ketika pengajuan dikabulkan, masyarakat yang sudah terdaftar tidak perlu khawatir, ketika membutuhkan bantuan dapat langsung menghubungi petugas di Kantor Dinsos atau di sejumlah pelayanan kesehatan yang ada di Cianjur,” kata Tedy.
PBI JKN merupakan program jaminan kesehatan gratis dari pemerintah yang diperuntukkan bagi warga miskin dan tidak mampu. Melalui skema ini, iuran bulanan BPJS Kesehatan dibayar penuh oleh negara tanpa ada pungutan biaya bagi peserta.
Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Barat, khususnya di Cianjur yang memiliki kantong-kantong kantong warga prasejahtera.