DEPOK — Pemandangan angkot dengan cat atap luntur dan berkarat, kaca jendela pecah, serta tanpa pelat nomor kendaraan masih menjadi pemandangan lumrah di sejumlah ruas jalan utama Kota Depok. Berdasarkan pantauan di Jalan Margonda Raya hingga kawasan Citayam, Selasa (14/7/2026), armada angkot 04 jurusan Depok Timur-Pasar Minggu dan angkot 05 rute Terminal Depok-Citayam-Bojonggede menjadi contoh paling nyata dari kondisi yang dinilai sudah tidak layak pakai.
Penumpang Takut Rem Blong, Bodi Depan Sudah Ringsek
Rifki (30), seorang penumpang setia angkot di Depok, mengaku cemas setiap kali menaiki kendaraan umum tersebut. Ia menyoroti kondisi bodi depan yang sudah mengkhawatirkan dan absennya bumper belakang pada beberapa unit angkot.
"Dari depannya aja udah mengkhawatirkan, apalagi mesinnya gitu. Saya sebagai penumpang takutnya nanti timbul kecelakaan, atau remnya blong mungkin," ujar Rifki saat ditemui di lokasi, Selasa (14/7).
Ia menambahkan, banyak angkot yang secara visual memang sudah tidak layak. "Bahkan bumper belakangnya udah nggak ada," keluhnya.
Harapan Warga: Ditertibkan, Tapi Jangan Sampai Sopir Kehilangan Pekerjaan
Rifki tidak hanya meminta penertiban. Ia mendorong Pemkot Depok untuk memberikan solusi berkelanjutan, bukan sekadar melarang angkot beroperasi. "Silakan ditertibkan angkot-angkot yang udah jelek itu, tapi kasih solusi. Mau jadi sistem TransDepok-kah atau seperti apa," katanya.
"Tetap mereka harus bekerja dong. Tapi angkotnya gimana caranya biar penumpang-penumpang juga nyaman, pengusaha angkot juga tetap bisa jalan," tambah Rifki.
Harapan serupa disampaikan Dewi (61), warga Depok lainnya. Ia membandingkan kondisi angkot di Depok dengan sistem JakLingko yang dinilai lebih tertib dan murah. "Maunya sih bagus, terus harganya murah. Kalau bisa yang seperti kereta itu loh. Biar nggak ada oknum sopir yang minta ongkos lebih," ujar Dewi.
Belum Ada Respons dari Dishub Depok
detikcom telah menghubungi Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala, untuk meminta tanggapan terkait temuan ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diterima.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot Depok, terutama menjelang potensi peningkatan mobilitas warga di tahun 2026. Selain aspek keselamatan penumpang, keberadaan angkot tak layak juga mencoreng citra transportasi umum di kota penyangga Jakarta tersebut.