BOGOR — Aksi yang dikenal dengan istilah “boti hunter” itu muncul di tengah polemik nasional soal wacana regulasi terhadap kelompok pelangi atau LGBT di Indonesia. Kemunculannya di Kota Bogor menambah panjang daftar daerah yang mengalami fenomena serupa dalam beberapa pekan terakhir.
Lokasi dan Sasaran Aksi
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, aksi tersebut dilakukan di titik-titik yang selama ini dikenal sebagai tempat berkumpulnya komunitas transpuan. Kawasan BTM, Pasar Anyar, dan Terminal Bubulak menjadi lokasi utama yang disebut-sebut dalam unggahan video yang viral.
Dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (16/7/2026), sebuah akun menulis, “Aksi bersih-bersih boti meluas ke daerah Bogor.” Unggahan itu sontak menuai beragam reaksi dari warganet, mulai dari dukungan hingga kecaman keras.
Konteks Nasional: Desakan Regulasi dari MUI
Fenomena “boti hunter” tidak bisa dilepaskan dari konteks yang lebih besar. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah dan lembaga legislatif untuk segera merumuskan aturan hukum yang lebih tegas terkait keberadaan kelompok LGBT di Indonesia.
Desakan itu memicu perdebatan publik yang tajam, dan aksi-aksi serupa kemudian bermunculan di berbagai kota sebagai bentuk “tindakan langsung” dari sebagian masyarakat yang menginginkan penegakan norma.
Tanggapan Warga dan Pemerintah Kota
Kehadiran para pemuda di titik-titik ruang publik itu menjadi perhatian warga sekitar. Sebagian mengaku resah karena aksi tersebut berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan, sementara yang lain mendukungnya sebagai upaya menjaga ketertiban umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bogor maupun aparat kepolisian terkait fenomena ini. Namun, perbincangan di media sosial terus bergulir, dengan tagar-tagar terkait mulai ramai digunakan.
Apa yang Perlu Diwaspadai?
Fenomena “boti hunter” menyisakan pertanyaan soal batas antara aksi swadaya masyarakat dan potensi pelanggaran hukum. Aksi yang dilakukan tanpa koordinasi dengan aparat berpotensi memicu tindak kekerasan atau perundungan terhadap kelompok rentan.
Sejumlah pegiat hak asasi manusia mengingatkan agar pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah untuk mencegah eskalasi konflik di ruang publik. Hingga kini, aksi serupa dikabarkan masih terus meluas ke sejumlah daerah lain di Jawa Barat.