BANDUNG — Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengakui bahwa sejumlah kebutuhan fisik sekolah tidak bisa dibiayai dari dana BOS yang sudah dianggarkan. Salah satu contoh yang disebutkannya adalah pembangunan pagar sekolah.
“Mungkin sekolah-sekolah menyampaikan ke Komisi V saat monitoring dan evaluasi. Itu menjadi masukan. Tinggal skemanya nanti bagaimana, apakah dari SPP, APBD, atau CSR. Misalnya untuk membangun pagar yang tidak boleh pakai Dana BOS, ya harus dicari sumber lain,” ujar Purwanto.
Skema Pungutan Masih Dikaji
Purwanto menegaskan bahwa wacana ini baru sebatas masukan dari sekolah yang disampaikan dalam forum evaluasi. Pihaknya belum memutuskan skema pasti, apakah pungutan akan ditarik secara sukarela, ditetapkan nominal tertentu, atau diganti dengan skema lain seperti tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Diskusi ini muncul di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemda. Dana BOS yang selama ini menjadi tumpuan operasional sekolah dinilai tidak cukup untuk membiayai perawatan sarana prasarana dan pembangunan fisik ringan di lingkungan sekolah.
Pembiayaan Non-BOS: Antara Pagar, Gedung, dan Perawatan
Dalam praktiknya, dana BOS memang dibatasi penggunaannya untuk belanja operasional seperti alat tulis, listrik, dan kegiatan belajar-mengajar. Sementara kebutuhan infrastruktur seperti perbaikan pagar, pengecatan kelas, atau renovasi toilet kerap tidak terakomodasi.
“Kami sudah berulang kali menghadiri undangan rapat bersama jajaran legislatif untuk merumuskan kebutuhan alokasi anggaran tambahan untuk sektor pendidikan,” kata Purwanto.
Apa Kata DPRD?
Komisi V DPRD Jawa Barat yang membidangi pendidikan menjadi salah satu pihak yang menerima langsung keluhan sekolah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari legislatif mengenai sikap mereka terhadap wacana pengaktifan SPP.
Yang jelas, opsi mengaktifkan kembali pungutan SPP ini bukan tanpa risiko. Di masa lalu, pungutan SPP kerap menuai protes orang tua murid, terutama di tengah tekanan ekonomi. Jika benar-benar diterapkan, Pemprov Jabar harus menyusun aturan yang jelas agar tidak membebani warga secara berlebihan.