Pencarian

KPU Kota Cirebon Tetapkan 262.548 Pemilih di Triwulan II 2026, Bertambah 3.825 Orang

Kamis, 30 Juli 2026 • 22:23:02 WIB
KPU Kota Cirebon Tetapkan 262.548 Pemilih di Triwulan II 2026, Bertambah 3.825 Orang
Petugas KPU Kota Cirebon menunjukkan dokumen pemutakhiran data pemilih di kantor KPU setempat.

CIREBON — KPU Kota Cirebon merampungkan pemutakhiran data pemilih untuk periode April hingga Juni 2026. Hasilnya, total pemilih yang tercatat mencapai 262.548 jiwa, terdiri dari 130.188 pemilih laki-laki dan 132.360 pemilih perempuan yang tersebar di lima kecamatan dan 22 kelurahan.

Penyebab Kenaikan: Pemilih Pemula dan Warga Pindah Domisili

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah pemilih dipengaruhi oleh masuknya 5.417 pemilih baru ke dalam daftar. Mereka berasal dari pemilih pemula yang baru genap berusia 17 tahun, serta warga yang pindah domisili ke Kota Cirebon dan telah memenuhi syarat administratif.

"Penetapan hasil PDPB triwulan kedua ini merupakan komitmen kami untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu," kata Mardeko di Cirebon, Kamis.

1.592 Pemilih Gugur, 3.092 Data Diperbaiki

Di sisi lain, sebanyak 1.592 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, pindah domisili ke luar kota, atau mengalami perubahan status kependudukan. Proses pemutakhiran juga menghasilkan perbaikan terhadap 3.092 data pemilih yang meliputi identitas, alamat, dan elemen administrasi lainnya.

"Perbaikan data menjadi bagian penting dalam pemutakhiran karena kami ingin memastikan tidak ada kesalahan identitas maupun potensi data ganda dalam daftar pemilih," ujar Mardeko.

PDPB: Proses Berkelanjutan untuk Integritas Pemilu

Mardeko menegaskan PDPB dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu. Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan ke kantor kelurahan atau KPU setempat.

"Data pemilih yang valid menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas sehingga proses pemutakhiran akan terus kami lakukan secara berkala," katanya.

Dengan adanya pemutakhiran ini, KPU Kota Cirebon memastikan hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terjamin pada pemilu mendatang.

Follow www.jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks