Pencarian

Harga Emas Antam dan UBS Kompak Turun di Awal Agustus 2026, Cek Rincian Terbaru per Gram Hari Ini

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 22:14:31 WIB
Harga Emas Antam dan UBS Kompak Turun di Awal Agustus 2026, Cek Rincian Terbaru per Gram Hari Ini
Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS tercatat mengalami penurunan pada perdagangan awal Agustus 2026.

BANDUNG — Pergerakan harga emas pada awal Agustus 2026 langsung menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data yang dirilis Logam Mulia dan Sahabat Pegadaian, tiga merek utama yang banyak diburu investor ritel, yakni Antam, Galeri24, dan UBS, seluruhnya mengalami koreksi dibandingkan perdagangan terakhir pada Jumat (31/7/2026).

Penurunan ini terjadi di tengah dinamika nilai tukar dan sentimen pasar global yang masih fluktuatif. Bagi masyarakat Jawa Barat yang kerap menjadikan emas sebagai instrumen investasi, momen ini bisa menjadi pertimbangan sebelum memutuskan membeli atau menjual.

Rincian Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Untuk produk Antam bersertifikat Logam Mulia, harga dasar 1 gram berada di angka Rp 2.603.000. Angka ini turun dari posisi sebelumnya yang menyentuh Rp 2.623.000 per gram.

Berikut rincian harga untuk satuan gramasi lainnya:

  • 0,5 gram: Rp 1.351.500
  • 2 gram: Rp 5.146.000
  • 5 gram: Rp 12.790.000
  • 10 gram: Rp 25.525.000
  • 25 gram: Rp 63.687.000
  • 50 gram: Rp 127.295.000
  • 100 gram: Rp 254.512.000

Harga Buyback Antam Ikut Terkoreksi

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga turut melemah. Pada hari ini, buyback ditetapkan di angka Rp 2.368.000 per gram, turun dibandingkan perdagangan sebelumnya. Selisih antara harga jual dan buyback ini merupakan margin yang menjadi pertimbangan penting bagi investor yang ingin mengambil keuntungan jangka pendek.

Harga Emas Galeri24 dan UBS di Sahabat Pegadaian

Untuk pasar ritel melalui kanal Sahabat Pegadaian, harga emas Galeri24 tercatat turun ke Rp 2.573.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.601.000. Sementara itu, emas UBS juga mengalami penurunan signifikan ke angka Rp 2.586.000 per gram dari posisi Rp 2.613.000.

Kedua produk ini kerap menjadi pilihan alternatif karena harganya yang sedikit lebih rendah dibandingkan Antam, namun tetap memiliki sertifikasi dan kadar emas yang sama, yaitu 99,99 persen.

Berapa Potongan Pajak untuk Pembelian Emas Batangan?

Perlu diperhatikan, transaksi jual beli emas batangan di Indonesia dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, setiap transaksi akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Setiap pembelian emas batangan di merchant resmi akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback), juga berlaku ketentuan pajak yang sama sesuai regulasi tersebut.

Harga Emas Sewaktu-waktu Bisa Berubah

Perlu dicatat, harga emas yang dirilis hari ini merupakan harga acuan pada Sabtu (1/8) dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global. Masyarakat yang ingin membeli disarankan untuk memantau langsung aplikasi resmi Pegadaian atau Logam Mulia untuk mendapatkan harga real-time sebelum melakukan transaksi.

Follow www.jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks