Pencarian

BPBD Ciamis Pastikan Kebakaran Lahan Perhutani di Banjaranyar Padam, 2 Hektare Serasah Daun Jati Hangus

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 23:18:02 WIB
BPBD Ciamis Pastikan Kebakaran Lahan Perhutani di Banjaranyar Padam, 2 Hektare Serasah Daun Jati Hangus
Kebakaran lahan Perhutani di Dusun Pasir Ipis, Banjaranyar, Ciamis, berhasil dipadamkan petugas gabungan.

CIAMIS — Kobaran api yang melanda lahan Perhutani di Dusun Pasir Ipis, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar pada Jumat petang berhasil dijinakkan. Tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi memastikan api tidak menjalar ke area lain.

"Iya, tidak ada meluas, sudah padam," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani di Ciamis, Sabtu.

Luas Lahan Terbakar dan Kerugian yang Ditimbulkan

Berdasarkan hasil asesmen petugas di lapangan, area yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare. Titik api berada di kawasan hutan produksi yang didominasi tanaman jati.

Meski terlihat cukup luas, kebakaran tersebut hanya menghanguskan serasah daun jati yang kering. Ani menegaskan bahwa tanaman jati milik Perhutani tidak ikut terbakar, sehingga tidak menimbulkan kerugian materiil bagi perusahaan.

Kronologi Kebakaran dan Upaya Pemadaman

Informasi yang dihimpun dari warga setempat, kobaran api tiba-tiba sudah terlihat membakar lahan Perhutani pada Jumat (7/8) petang. Penyebab pasti munculnya api masih belum dapat dipastikan oleh pihak berwenang.

Menanggapi hal tersebut, BPBD Ciamis langsung berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan asesmen dan penanganan. Personel gabungan dari unsur BPBD, aparatur pemerintah kecamatan dan desa, kepolisian, TNI, Damkar, Tagana, Polisi Hutan Perhutani, serta masyarakat bahu-membahu turun ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

Upaya pemadaman dilakukan secara intensif, dan petugas terus melakukan pemantauan di lokasi kejadian menjelang tengah malam untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala.

Status Siaga Darurat dan Imbauan untuk Warga

Peristiwa ini menjadi pengingat akan tingginya risiko kebakaran lahan di tengah musim kemarau. Pemerintah Kabupaten Ciamis sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Bupati terkait siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran lahan serta hutan yang berlaku mulai 1 Juli sampai 30 September 2026.

Ani mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak sembarangan menyalakan api, terutama di area rawan kebakaran seperti lahan dengan tanaman kering atau tumpukan sampah. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran yang bisa berdampak lebih besar.

Follow www.jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks