Presiden Prabowo Perintahkan Harga BBM Khusus Rp15.000 Per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT di Jawa Barat

Penulis: Wendra Kusuma  •  Senin, 13 Juli 2026 | 22:43:31 WIB
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, untuk membahas harga BBM khusus bagi nelayan kapal 30-200 GT.

BOGOR — Harga BBM nonsubsidi yang sempat menyentuh Rp21.300 per liter menjadi alasan utama Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi harga khusus bagi nelayan kapal 30-200 GT. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, yang diikuti sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Harga Khusus Rp15.000, Selisih Ditanggung BPDP

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, harga yang disepakati sebesar Rp15.000 per liter. Angka ini berada di bawah harga rata-rata produksi solar dalam negeri yang mencapai Rp18.600 per liter.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan. Tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," kata Airlangga dalam keterangan tertulis dari Sekretariat Presiden.

Selisih dukungan sekitar Rp3.600 per liter tidak akan membebani APBN. Pembiayaan justru dialokasikan melalui dana BPDP yang dinilai memiliki kecukupan dana untuk program ini.

Mengapa BPDP yang Membiayai, Bukan APBN?

Menko Airlangga menyebut lembaga tersebut memiliki kecukupan dana untuk membiayai dukungan harga BBM bagi nelayan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan segera menerbitkan regulasi berupa surat keputusan untuk menindaklanjuti arahan Presiden.

"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi. Ini terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP," ujar Airlangga.

Kuota 400.000 Ton untuk Enam Bulan, Titik Distribusi Dikoordinasikan

Pemerintah menetapkan kuota pengadaan BBM untuk nelayan sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan. Distribusi akan dikoordinasikan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Menteri Bahlil menegaskan, penentuan titik-titik penyaluran akan ditentukan bersama KKP agar tidak terjadi penyalahgunaan. "Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa?, jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan," kata Bahlil.

Kebijakan ini sekaligus menjawab keluhan nelayan kapal 30 GT ke atas yang selama ini tidak mendapatkan harga khusus seperti nelayan kecil. Sebelumnya, BBM untuk nelayan di bawah 30 GT telah diberikan dengan harga Rp6.800 per liter.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top