Hampir Dua Tahun Menunggu Relokasi, Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Selatan Kembali Desak Hunian Layak

Penulis: Zaki Mubarak  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 16:08:01 WIB
Warga terdampak pergerakan tanah di Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, Cianjur Selatan, masih bertahan di tempat penampungan sementara akibat relokasi hunian tetap yang belum terealisasi.

CIANJUR — Warga terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Agrabinta, Cianjur Selatan, kembali menyuarakan keprihatinan mereka. Samsul, warga Kampung Babakan Inpres, Desa Sinarlaut, mengungkapkan rasa frustrasi atas lambatnya realisasi hunian tetap.

“Kami sudah hampir dua tahun hanya menikmati janji tanpa bukti yang nyata. Kami butuh tempat tinggal yang layak untuk berteduh saat hujan maupun pada malam hari,” kata Samsul dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (14/7/2026).

Rumah Retak, Warga Mengungsi Sejak Akhir 2024

Bencana pergerakan tanah di Desa Sinarlaut bukan peristiwa baru. Pada Desember 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur mencatat sedikitnya 60 rumah mengalami kerusakan. Berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), seluruh rumah terdampak harus direlokasi ke lokasi yang lebih aman.

Akibatnya, 40 kepala keluarga—115 jiwa—terpaksa mengungsi ke aula desa, rumah kerabat, atau lokasi pengungsian lain. Hingga pertengahan 2026, mereka masih bertahan di tempat penampungan sementara.

Bantuan Baru Sebatas Dana Tunggu Hunian

Pemerintah Kabupaten Cianjur sebenarnya telah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak. Pada November 2025, Pemkab menyebut 436 keluarga di tujuh kecamatan telah menerima bantuan Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan. Selain itu, 893 rumah rusak berat telah diverifikasi sebagai calon penerima DTH.

Namun, warga di sejumlah kecamatan, termasuk Agrabinta dan Kadupandak, mengaku masih menunggu penyaluran secara bertahap. Bantuan itu pun dinilai belum cukup untuk memulihkan kehidupan mereka.

Ancaman Aksi Massa ke Pendopo

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMAR) turut mendampingi warga. Aktivis AMAR, Wildan Sanjaya, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika tuntutan warga tidak direspons serius.

“Kalau masyarakat tetap dibiarkan dalam kondisi seperti ini, kami bersama seluruh warga korban pergeseran tanah akan kembali mendatangi Pendopo Kabupaten Cianjur,” tegas Wildan.

Momentum Hari Jadi yang Belum Tepat Sasaran

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Pemkab Cianjur mengenai perkembangan penyediaan hunian bagi warga Sinarlaut. Padahal, peringatan Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-349 seharusnya menjadi momen untuk memperkuat perlindungan sosial bagi warganya.

Bagi keluarga terdampak, rumah bukan sekadar bangunan. Rumah adalah tempat anak-anak tidur tanpa takut tembok kembali retak, tempat orang tua beristirahat tanpa waswas tanah bergerak, dan tempat mereka membangun kembali hidup yang sempat runtuh.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: lintaspriangan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top