JAKARTA — Imbalan jutaan rupiah untuk warga yang meringkus pelaku pembegalan dinilai berisiko mendorong kekacauan operasional di lapangan. Yusril Ihza Mahendra menegaskan penindakan tindak pidana merupakan ranah mutlak aparat penegak hukum, bukan masyarakat umum.
"Khawatirnya nanti orang yang bukan begal malah dipentung jadi begal kan begitu," ujar Yusril dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa motivasi warga yang didorong faktor ekonomi bisa membiaskan tujuan awal pengamanan lingkungan.
Masyarakat justru berpotensi mempersenjatai diri dan bertindak gegabah demi mendapatkan insentif hadiah. Yusril mengingatkan bahwa kondisi ekonomi yang menantang kian memperbesar risiko tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah merancang program sayembara ini sebagai respons atas keresahan warga Bandung Raya terhadap maraknya kejahatan jalanan. Ia menetapkan syarat mutlak bagi calon penerima hadiah untuk mencegah kekerasan komunal.
"Hadiah hanya diberikan kepada warga yang menyerahkan pelaku ke polisi dalam keadaan mulus tanpa luka," paparnya, Jumat (24/7/2026). Hadiah yang dijanjikan bervariasi mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta per pelaku.
Yusril menekankan bahwa tugas utama pengejaran dan penangkapan komplotan kejahatan ada pada institusi kepolisian. Warga diperbolehkan membantu mengamankan pelaku jika tertangkap tangan, namun dilarang keras melakukan kekerasan fisik.
"Kalau memang tidak ada polisi di situ, lalu orang membegal korban dan kemudian teriak orang kampung membantu menangkap, itu boleh saja dilakukan tapi jangan kemudian main hakim sendiri," tegasnya.
Imbauan Yusril ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar mempertimbangkan kembali dampak sosial dari kebijakan yang mendorong partisipasi warga secara langsung dalam penegakan hukum.