Pencarian

2.663 Pegawai Pemprov Jabar Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp14 Miliar dan 279 Orang Terancam Sanksi

Selasa, 14 Juli 2026 • 23:20:31 WIB
2.663 Pegawai Pemprov Jabar Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp14 Miliar dan 279 Orang Terancam Sanksi
pegawai di lingkungan Pemprov Jabar terindikasi terlibat transaksi judi online dengan total nilai mencapai Rp14 miliar.

BANDUNG — Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi dasar pendalaman terhadap ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat. Total transaksi yang tercatat mencapai Rp14 miliar, namun angka tersebut bukan seluruhnya merupakan uang yang disetorkan untuk berjudi. Dedi menjelaskan, nilai itu juga mencakup uang kemenangan yang masuk kembali ke rekening dan diputar untuk transaksi berikutnya.

Nominal Transaksi Bervariasi, dari Rp10 Ribu hingga Rp600 Juta

BKD menemukan variasi nominal yang mencolok di antara para pegawai. Transaksi terendah tercatat hanya Rp10 ribu, sementara nilai tertinggi pada satu orang pegawai mencapai Rp600 juta. Data awal PPATK memuat 2.694 nama, namun setelah validasi, sebanyak 2.663 pegawai masih menjadi objek pendalaman.

Mereka berasal dari tiga kategori: pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan PPPK paruh waktu. Dedi menyebut PPPK paruh waktu menjadi kelompok terbanyak yang masuk dalam daftar pemeriksaan.

Pemeriksaan Difokuskan pada Frekuensi dan Sumber Dana

Tim pemeriksa mengelompokkan para pegawai ke dalam tiga kategori berdasarkan frekuensi bermain, jumlah transaksi, waktu pelanggaran, dan rekam jejak disiplin. Pemeriksaan paling intensif diarahkan kepada pegawai yang berulang kali melakukan transaksi, terutama jika aktivitas itu terjadi pada jam kerja.

“Kami membandingkan nilai transaksi dengan take-home pay yang diterima ASN, yaitu gaji dan tambahan penghasilan pegawai. Jika nilai transaksi melebihi penghasilan yang diterima, hal tersebut menjadi indikasi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Dedi di Bandung, Selasa.

Transaksi yang melampaui pendapatan resmi dinilai perlu diperiksa lebih jauh untuk mengetahui sumber dananya. BKD juga mendalami kemungkinan aktivitas judi online berkaitan dengan pelanggaran disiplin lain di lingkungan kerja.

279 Pegawai Terancam Sanksi Berat, PPPK Bisa Dipecat

Dari ribuan nama dalam daftar, sebanyak 279 orang kini masuk tahap pemeriksaan lanjutan dan berpotensi dijatuhi sanksi. Prosesnya dilakukan oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing melalui pembuatan berita acara pemeriksaan.

Jenis hukuman akan ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan. Sanksi dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan jabatan satu tingkat. Konsekuensi paling berat menanti pegawai PPPK yang terbukti bermain judi online secara berulang.

“Apabila pelanggaran dilakukan berulang, khususnya bagi PPPK, bisa berujung pada pemutusan kontrak kerja atau bahkan pemberhentian,” tegas Dedi.

Hingga saat ini, BKD belum mengungkap identitas maupun unit kerja dari 279 pegawai yang terancam hukuman disiplin. Keputusan sanksi akan ditetapkan setelah seluruh pemeriksaan dan berita acara pada masing-masing perangkat daerah diselesaikan.

Follow www.jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: afu.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks