BANDUNG — Pemilik SIM di Kota Bandung yang masa berlakunya akan segera habis tidak perlu khawatir. Layanan SIM keliling kembali beroperasi hari ini, Rabu (15/7/2026), di dua lokasi strategis yang tersebar di pusat perbelanjaan dan kawasan permukiman padat penduduk.
Kepolisian menyediakan gerai di ITC Kebon Pala yang berlokasi di Jalan Pungkur, serta satu titik lainnya yang belum diumumkan secara resmi. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB dan bersifat first come, first served.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM 2026
Pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP elektronik, dan mengisi formulir permohonan. Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.
Berikut rincian biaya yang perlu disiapkan:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Biaya tersebut belum termasuk asuransi dan pemeriksaan kesehatan yang biasanya dikenakan Rp 25.000 hingga Rp 50.000 di lokasi. Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui QRIS atau kartu debit.
Catatan: SIM Keliling Tidak Layani Perpanjangan SIM B
Penting diketahui, layanan SIM keliling hari ini tidak melayani perpanjangan SIM B, baik B1 maupun B2. Hal ini karena prosedur dan biaya penerbitan SIM B berbeda dengan SIM A dan C. Pemohon perpanjangan SIM B wajib datang langsung ke kantor Satpas terdekat.
Pengendara juga diingatkan untuk tidak datang terlambat. Jika masa berlaku SIM habis lebih dari satu hari, pemohon diwajibkan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal di Satpas, termasuk ujian teori dan praktik.
Konsekuensi Telat Perpanjang SIM
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2. SIM yang kedaluwarsa lebih dari satu tahun tidak bisa diperpanjang dan pemilik harus mengikuti seluruh rangkaian pembuatan SIM baru.
Oleh karena itu, pemohon disarankan mengecek masa berlaku SIM jauh-jauh hari dan memanfaatkan layanan keliling agar proses lebih praktis tanpa harus antre panjang di kantor polisi.