JAWA BARAT — Ismeth Wibowo menargetkan insentif tersebut mulai berlaku pada Agustus 2026. "Mudah-mudahan bulan depan ini, pemerintah jadi memberikan insentif buat motor listrik sebesar Rp5 juta per unit," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/7/2026). Menurut dia, skema baru ini membuat dana bantuan tidak lagi dipotong langsung dari harga jual, melainkan disalurkan ke perusahaan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian.
Dampak Insentif: Harga Motor Bisa Turun Rp5 Juta
Ismeth yakin insentif menjadi faktor krusial mempercepat adopsi motor listrik di Indonesia. Sebab, harga masih menjadi pertimbangan utama konsumen. "Wah, jelas. Ini sangat-sangat penting," katanya.
Ia memberi gambaran untuk varian termurah Sunra yang saat ini dipasarkan sekitar Rp15 juta. "Dengan subsidi Rp5 juta, artinya pembeli bayar cuma Rp10 juta," jelas Ismeth. Penurunan harga Rp5 juta dinilai cukup signifikan untuk menarik minat pembeli kelas menengah bawah.
Skema Baru: Bantuan Disalurkan ke Perusahaan, Bukan Konsumen
Pemerintah pertama kali memberikan bantuan pembelian motor listrik pada 2023 sebesar Rp7 juta per unit, dilanjutkan 2024 dengan nominal yang sama. Namun memasuki 2025 program tersebut dihentikan sehingga penjualan motor listrik nasional melambat. Pada pertengahan 2026 pemerintah kembali memberi sinyal akan menggulirkan insentif baru senilai Rp5 juta per unit.
Berbeda dengan skema sebelumnya yang langsung mengurangi harga di tingkat konsumen, bantuan kali ini direncanakan disalurkan melalui perusahaan yang ditunjuk. "Akhir kemarin Menteri Keuangan sudah mengatakan. Tapi akan diberikan bukan kepada orangnya langsung, melainkan kepada perusahaan tertentu yang nanti akan ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian," ujar Ismeth.
Cicilan 0% dari BNI untuk Meringankan Pembeli
Selain mengandalkan insentif, Sunra menyiapkan skema pembiayaan agar motor listrik semakin mudah dijangkau. Perusahaan telah menjalin kerja sama dengan BNI untuk menyediakan fasilitas cicilan berbunga nol persen.
"Jadi, dengan memakai kartu kredit BNI, pembeli kami bisa mencicil selama dua tahun dengan bunga 0 persen," ungkap Ismeth. Ia menghitung, dengan harga motor termurah Rp15 juta dan cicilan dua tahun, konsumen cukup membayar sekitar Rp400.000 per bulan. "Jadi sudah kami hitung, pembeli nanti cukup mencicil sekitar Rp400 ribu per bulan," pungkasnya.