Pencarian

Polres Bogor Buka Suara soal Video Viral Pengendara Motor Minta Damai di Puncak, Ini Fakta Lengkapnya

Senin, 06 Juli 2026 • 16:24:01 WIB
Polres Bogor Buka Suara soal Video Viral Pengendara Motor Minta Damai di Puncak, Ini Fakta Lengkapnya
Polres Bogor klarifikasi video viral pengendara motor minta damai di Puncak.

BOGOR — Video yang merekam momen seorang pengendara motor meminta damai saat ditilang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, viral di media sosial pada Minggu (5/7/2026). Polisi akhirnya buka suara memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Afif Widhi Ananto, mengatakan bahwa video yang beredar hanya memperlihatkan potongan percakapan antara petugas dan pengendara. Padahal, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur yang berlaku.

Pelanggaran yang Ditemukan Petugas di Lapangan

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan bahwa kendaraan yang dikendarai menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah dimodifikasi. Modifikasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang ditetapkan.

Selain itu, petugas juga menemukan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ditunjukkan pengendara sudah habis masa berlaku. Hal inilah yang mendasari petugas meminta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk memastikan legalitas kendaraan.

Alasan Polisi Minta BPKB Saat Tilang

AKP Afif menjelaskan, permintaan BPKB merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa data kendaraan sesuai dengan identitas dan dokumen kepemilikannya.

"Permintaan BPKB dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut sesuai dengan identitas dan dokumen kepemilikannya, mengingat STNK yang ditunjukkan sudah tidak berlaku," kata AKP Afif, Senin (6/7/2026).

Kronologi Penindakan Berdasarkan Rekaman Petugas

Setelah data kendaraan dipastikan sesuai, petugas kemudian melanjutkan proses penindakan. Pelanggaran yang ditemukan tetap ditindak dengan menerbitkan surat tilang dan menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara sebagai barang bukti.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurut AKP Afif, publik perlu bijak dalam menyikapi konten yang beredar di media sosial dan melihat peristiwa secara utuh.

Imbauan Polisi untuk Pengendara dan Warganet

Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan TNKB sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. Kelengkapan dan masa berlaku dokumen kendaraan juga harus selalu dipastikan sebelum berkendara.

"Masyarakat diharapkan pula bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dengan melihat peristiwa secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," ungkap dia.

Follow www.jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bogordaily.net

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks