SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, memastikan alokasi anggaran minimal Rp100 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan pada 2027. Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2027 bersama DPRD Sumedang.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan, tambahan dana tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan peningkatan kualitas jalan kabupaten yang membentang hampir 800 kilometer. "DPRD sudah menyepakati minimal di tahun 2027 mengalokasikan Rp100 miliar untuk infrastruktur jalan," kata Dony, Rabu (12/8/2026).
Target Kemantapan Jalan 95 Persen pada 2027
Dengan tambahan anggaran ini, Pemkab Sumedang menargetkan tingkat kemantapan jalan kabupaten mencapai 95 persen pada 2027. Saat ini, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perbaikan menyeluruh.
Dony berharap peningkatan alokasi dana dapat mempercepat penanganan ruas jalan yang rusak. Pekerjaan ini sekaligus melanjutkan program infrastruktur yang telah berjalan dalam dua tahun terakhir.
Fokus Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemda dalam dua tahun terakhir untuk memperbaiki infrastruktur dasar. Anggaran yang disiapkan diarahkan untuk memastikan mobilitas warga dan distribusi logistik di wilayah kabupaten berjalan lancar.
Langkah Pemkab Sumedang ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam mengejar kualitas jalan yang lebih baik di seluruh wilayah, terutama di daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh perbaikan optimal.